Lembaga & Unit
Lembaga Penjaminan Mutu bertanggung jawab atas pengendalian dan penjaminan mutu penyelenggaraan akademik dan administrasi di lingkungan Institut Islam Bustanul Ulum Lampung.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Islam Bustanul Ulum bertugas mengembangkan sistem penjaminan mutu internal, melakukan audit mutu secara berkala, dan memastikan setiap program studi serta unit layanan memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh BAN-PT dan Kemenag.
LPM menyusun kebijakan mutu, standar operasional prosedur (SOP), dan pedoman pelaksanaan penjaminan mutu yang menjadi acuan seluruh civitas akademika. Evaluasi mutu dilakukan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan).
LPM juga berperan dalam menyiapkan dokumen borang akreditasi institusi dan program studi, memfasilitasi visitasi asesor, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Syarif Maulidin, M.Pd.
Ketua LPM
M. Agus Nurohman, M.Pd.
Sekretaris LPM
Siska Difita Sari, S.Pd.
Kepala UPT Laboratorium
Standar Mutu Internal IIBUL
Pedoman Audit Mutu Internal (AMI)
Borang Akreditasi Institusi
Laporan Hasil AMI
SOP Penjaminan Mutu
lpm@univbu.ac.id
+62 726 321010
Hubungi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) atau bagian administrasi kampus untuk informasi lebih lanjut.